IV.
GELAR KEAHLIAN BAGI IMAM-IMAM RAWI HADITS
Para imam Hadits pada mendapat
gelar keahlian dalam bidang ilmu Hadits sesuai dengan keahlian, kemahiran dan
kemampuan menghafal beribu-ribu buah Hadits beserta ilmu-ilmunya. Gelar
keahlian itu ialah sebagai berikut:
1. Amirul Mu’minin Fil Hadits
Gelaran ini sebenarnya
diberikan kepada para khalifah setelah Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq ra, Para
khalifah diberikan gelaran demikian mengingat jawaban Nabi atas pertanyaan
seorang sahabat tentang siapakah yang dikatakan khalifah, bahwa khalifah ialah
orang-orang sepeninggal Nabi yang sama meriwayatkan Haditsnya.
Para Muhadditsin di masa itu
seolah-olah berfungsi khalifah dalam menyampaikan Sunnah. Mereka yang pada
memperoleh gelaran ini antara lain: Syu’bah IbnulHajjaj, Sufyan Ats-Tsaury,
Ishaq bin Rahawaih, Ahmad bin Hambal, Al-Bukhari, Ad-Daruquthny dan Imam
Muslim.
2. Al-Hakim
Yaitu suatu gelar keahlian bagi
imam-imam Hadits yang menguasai seluruh Hadits yang marwiyah (diriwayatkan),
baik matan maupun sanadnya dan mengetahui ta’dil (terpuji) dan tajrib (tercela)-nya
rawi-rawi. Setiap rawi diketahui sejarah hidupnya, perjalanannya, guru-guru dan
sifat-sifatnya yang dapat diterima maupun yang ditolak.
Beliau harus dapat menghafal
Hadits lebih dan 300.000 Hadits beserta sanadnya. Para Muhadditsin yang
mendapat gelaran ini antara lain: Ibnu Dinnar (meninggal 162 H), Al-Laits bin
Sa’ ad, seorang mawali yang menderita buta di akhir hayatnya (meninggal 175 H),
Imam Malik (179 H) dan Imam Syafi’i (204 H).
3. Al-Hujjah
Yaitu gelar keahlian bagi para
imam yang sanggup menghafal 300.000 Hadits, baik matan, sanad, maupun perihal
si rawi tentang keadilannya, kecacatannya, biografinya (riwayat hidupnya). Para
Muhadditsin yang mendapat gelaran ini antara lain ialah: Hisyam bin ‘Urwah
(meninggal 146 H), Abu Hudzail Muhammad bin Al-Walid (meninggal 149 H) dan
Muhammad Abdullah bin ‘Amr (meninggal 242 H).
4. Al-Hafidh
Ialah gelaran ahli Hadits yang
dapat menshahihkan sanad dan matan Hadits dan dapat men-ta’dil-kan dan men-jarh-kan
rawinya. Beliau harus menghafal Hadits-hadits shahih, mengetahui rawi yang
waham (banyak purbasangka), ‘illat-’illat Hadits dan istilah-istilah para
Muhadditsin. Menurut sebagian pendapat, Al-Hafidh itu harus mempunyai kapasitas
menghafal 100.000 Hadits. Para Muhadditsin yang mendapat gelaran ini antara
lain ialah: Al-Iraqy, Syarafuddin Ad-Dimyathi, Ibnu Hajar Al-Asqalany dan Ibnu
Daqiqil’id.
5. Al-Muhaddits
Menurut Muhadditsin
mutaqaddimin Al-Hafidh dan Al-Muhaddits itu searti.Tetapi menurut
Mutaakhkhirin, Al-Hafidh itu lebih khusus daripada Al-Muhaddits. Kata At-Tajus Subhi:
“Al-Muhaddits ialah orang yang
dapat mengetahui sanad-sanad, ‘illat-’illat, nama-nama rijal (rawi-rawi), ‘ali
(tinggi) dan nazil (rendah)-nya suatu Hadits, memahami Kutubus sittah, Musnad Ahmad,
Sunan al-Baihaqy, Mu’jamu Thabarany dan menghafal Hadits sekurang-kurangnya
1000 buah. Muhadditsin yang mendapat gelaran ini antara lain ‘Atha bin Abi
Ribah (seorang mufti masyarakat Mekah, wafat 115 H) dan Imam Az-Zabidy (salah
seorang ulama yang mengikhtisharkan kitab Bukhari-Muslim).”
6. Al-Musnid
Yakni gelaran keahlian bagi
orang yang meriwayatkan Hadits beserta sanadnya. Baik menguasai ilmunya maupun
tidak. AlMusnid juga disebut dengan At-Thalib, Al-Mubtadi’ dan Ar-Rawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar