Jumat, 17 Juli 2015

PENGERTIAN RAWI

Tidak ada komentar:


I. TA’RIF

Rawi ialah orang yang menyampaikan atau meuliskan dalam suatu kitab apa-apa yang pernah di dengardan diterimanya dari seseorang (gurunya).

Bentuk jamaknya ruwah dan perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan me-rawi-kan hadits.

Sebuah hadits sampai kepada kita dalam bentuknya yang sudah terdewan dalam dewan-dewan Hadits, melalui beberapa rawi dan sanad. Rawi terakhir Hadits yang termaksud dalam Shahih Bukhari atau dalam Shahih Muslim, ialah Imam Bukhari atau Imam Muslim. Seorang penyusun atau pengarang, bila hendak menguatkan suatu hadits yang ditakhrijkan dari suatu Kitab Hadits, pada umumnya membubuhkan nama rawi (terakhirnya) pada akhir matnulHadits-nya, misalnya: 

عن ام المؤمنين عائثة رضىالله عنها : قل رسول الله من تحدث فى أمر ناهذا ماليس منه فهورد (متفق عليه)

“Warta dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah ra ujarnya: ‘Rasulullah saw telah bersabda: Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu yang bukan termasuk dalam urusan (agamaku) maka ia tertolak” (Riwayat Bukhari dan Muslim) 

 ini berarti bahwa rawi yang terakhir bagi kita ialah Bukhari dan Muslim, kendatipun jarak kita dengan beliau-beliau itu sangat jauh dan kita tidak segenerasi dan tidak pernah bertemu, namun demikian kita dapat menemui dan menguji kitab beliau, yang hal ini merupakan sanad yang kuat bagi kita bersama. 

II. SISTEM PARA PENYUSUN KITAB HADITS DALAM MENYEBUTKAN NAMA RAWI (AKHIRNYA) 

Sebuah Hadits kadang-kadang mempunyai sanad banyak. Dcngan kata lain, bahwa Hadits tersebut terdapat dalam dewan-dewan atau kitab-kitab Hadits yang berbeda rawi (akhir)-nya. Misalnya ada sebuah Hadits di samping terdapat dalam shahih Bukhari juga terdapat dalam shahih Muslim, juga dalam sunan Abu Dawud dan lain-lain sebagainya. Untuk menghemat mencantumkan nama-nama rawi yang banyak jumlahnya tersebut, penyusun kitab Hadits biasanya tidak mencantumkan nama-nama itu seluruhnya, melainkan hanya merumuskan dengan bilangan yang menunjukkan banyak atau sedikitnya rawi Hadits pada akhir matnulhadits-nya. Misalnya rumusan yang diciptakan oleh Ibn lsma’il as-Shan’any dalam kitab Subulus Salam

اخرجه السبعه

Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh tujuh orang rawi, yaitu Imam Ahmad, Imam Bukhari. Imam Muslim, Abu Dawud, At-Turmudzy, An-Nasa’i dan Ibnu Majah. 

اخرجه الستة

Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh enam orang rawi. yaitu tujuh orang rawi tersebut di atas selain Ahmad. 

اخرجه الخمسه

Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh lima orang rawi, yaitu tujuh orang rawi tersebut di atas, dikurangi Bukhari dan Muslim. Rumusan ini dapat diganti dengan istilah: 

اخرجه الابهوأحمد

Maksudnya: Hadits tersehut diriwayatkan oleb para ash-habus sunan yang empat ditambah Imam Ahmad. 

اخرجه الأربعه

Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh Ash-habus sunan yang empat, yaitu Abu Dawud, At-Turmudzy, An-Nasa’i dan Ibnu Majah. 

اخرجه الشلاشة

Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh tiga orang rawi, yakni Abu Dawud, At-Turmudzy, An-Nasa’i. Atau dapat juga dikatakan dengan Hadits yang diriwayatkan oleh Ash-habu’s-sunan, selain lbnu Majah. 

اخرجه الثيخان

Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh kedua Imamyakni Bukhari dan Muslim

اخرجه الجمعه

Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh rawi-rawi Hadits yang banyak sekali jumlahnya

Adapun rumusan yang dikemukakan oleh Manshur Ali Nashif dalam kitab At-Taj’ul Jami lil Ushul juz 1, halaman 1 sebagai berikut :

رواه الشيخان

Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh Bukhray dan Muslim

رواه الشلاشة

Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Abu Dawud.

رواه الأربعة

Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh tiga orang perawi tersebut diatas ditambah dengan At-Turmudzy

رواه الخمسه

Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh empat orangrawi diatas ditambah dengan An-Nasa’i.
رواه اصحاب السننى

Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh tiga orang pemilik kitab-kitab sunan yakni Abu Dawud, At-Turmudzy dan An-Nasa’i

Lain daripada itu perlu diketahui bahwa Imam As-Syaukani dalam kitabnya Nailul Authar juz I halaman 22 mengemukakan rumusan yang berbeda dengan rumusan-rumusan tersebut diatas, misalnya : 

متفق عليه
Maksudnya: Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam Ahmad. Sedang kalau hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, dirumuskan dengan “akhrajahul Bukhari wa Muslim”

(اخرجه البخرى ومسلم)

Disamping nama-nama imam yang meriwaytakan (men-takhrijkan) hadits kadang-kadang dijelaskan pula nilai haditsnya. Tentang shahih, hasan atau dla’if-nya. Dan kadang-kadang sekaligus dicantumkan nama-nama Imam hadits yang menilainya. Misalnya sabda Rasulullah :

مامن شيى فى الميزان اشقل من حسن الخلق (اخرجه أبو داود والترمزى وصحح)

“Tidak sesuatupun yang lebih berat timbangannnya daripada budu pekerti yang mulia” (Riwayat Abu Dawud dan At-Turmudzy dan ia menilainya sebagai hadits shahih)

هذاحديث صحيح صحه الجماعة له أسناد حسن

(Hadits ini shahih, di shahihkan oleh orang banyak dan hadits ini bersanad hasan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
back to top