I.
TA’RIF
Rawi ialah orang yang
menyampaikan atau meuliskan dalam suatu kitab apa-apa yang pernah di dengardan
diterimanya dari seseorang (gurunya).
Bentuk jamaknya ruwah dan perbuatannya menyampaikan
hadits tersebut dinamakan me-rawi-kan hadits.
Sebuah hadits sampai kepada
kita dalam bentuknya yang sudah terdewan dalam dewan-dewan Hadits, melalui
beberapa rawi dan sanad. Rawi terakhir Hadits yang termaksud dalam Shahih Bukhari
atau dalam Shahih Muslim, ialah Imam Bukhari atau Imam Muslim. Seorang penyusun
atau pengarang, bila hendak menguatkan suatu hadits yang ditakhrijkan dari
suatu Kitab Hadits, pada umumnya membubuhkan nama rawi (terakhirnya) pada akhir
matnulHadits-nya, misalnya:
عن ام المؤمنين عائثة
رضىالله عنها : قل رسول الله من تحدث فى أمر ناهذا ماليس منه فهورد (متفق عليه)
“Warta dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah ra ujarnya: ‘Rasulullah saw
telah bersabda: Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu yang bukan termasuk
dalam urusan (agamaku) maka ia tertolak” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
ini berarti bahwa rawi yang terakhir bagi kita
ialah Bukhari dan Muslim, kendatipun jarak kita dengan beliau-beliau itu sangat
jauh dan kita tidak segenerasi dan tidak pernah bertemu, namun demikian kita
dapat menemui dan menguji kitab beliau, yang hal ini merupakan sanad yang kuat
bagi kita bersama.
II.
SISTEM PARA PENYUSUN KITAB HADITS DALAM MENYEBUTKAN NAMA RAWI (AKHIRNYA)
Sebuah Hadits kadang-kadang
mempunyai sanad banyak. Dcngan kata lain, bahwa Hadits tersebut terdapat dalam
dewan-dewan atau kitab-kitab Hadits yang berbeda rawi (akhir)-nya. Misalnya ada
sebuah Hadits di samping terdapat dalam shahih Bukhari juga terdapat dalam
shahih Muslim, juga dalam sunan Abu Dawud dan lain-lain sebagainya. Untuk
menghemat mencantumkan nama-nama rawi yang banyak jumlahnya tersebut, penyusun
kitab Hadits biasanya tidak mencantumkan nama-nama itu seluruhnya, melainkan
hanya merumuskan dengan bilangan yang menunjukkan banyak atau sedikitnya rawi
Hadits pada akhir matnulhadits-nya.
Misalnya rumusan yang diciptakan oleh Ibn lsma’il as-Shan’any dalam kitab Subulus
Salam:
اخرجه السبعه
Maksudnya: Hadits itu
diriwayatkan oleh tujuh orang rawi, yaitu Imam Ahmad, Imam Bukhari. Imam
Muslim, Abu Dawud, At-Turmudzy, An-Nasa’i dan Ibnu Majah.
اخرجه الستة
Maksudnya: Hadits itu
diriwayatkan oleh enam orang rawi. yaitu tujuh orang rawi tersebut di atas
selain Ahmad.
اخرجه الخمسه
Maksudnya: Hadits itu
diriwayatkan oleh lima orang rawi, yaitu tujuh orang rawi tersebut di atas,
dikurangi Bukhari dan Muslim. Rumusan ini dapat diganti dengan istilah:
اخرجه الابهوأحمد
Maksudnya: Hadits tersehut
diriwayatkan oleb para ash-habus sunan
yang empat ditambah Imam Ahmad.
اخرجه الأربعه
Maksudnya: Hadits itu
diriwayatkan oleh Ash-habus sunan
yang empat, yaitu Abu Dawud, At-Turmudzy, An-Nasa’i dan Ibnu Majah.
اخرجه الشلاشة
Maksudnya: Hadits itu
diriwayatkan oleh tiga orang rawi, yakni Abu Dawud, At-Turmudzy, An-Nasa’i.
Atau dapat juga dikatakan dengan Hadits yang diriwayatkan oleh Ash-habu’s-sunan,
selain lbnu Majah.
اخرجه الثيخان
Maksudnya: Hadits itu
diriwayatkan oleh kedua Imamyakni Bukhari dan Muslim
اخرجه الجمعه
Maksudnya: Hadits itu
diriwayatkan oleh rawi-rawi Hadits yang banyak sekali jumlahnya
Adapun rumusan yang dikemukakan
oleh Manshur Ali Nashif dalam kitab At-Taj’ul Jami lil Ushul juz 1, halaman 1
sebagai berikut :
رواه الشيخان
Maksudnya: Hadits itu
diriwayatkan oleh Bukhray dan Muslim
رواه الشلاشة
Maksudnya: Hadits itu
diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Abu Dawud.
رواه الأربعة
Maksudnya: Hadits itu
diriwayatkan oleh tiga orang perawi tersebut diatas ditambah dengan At-Turmudzy
رواه الخمسه
Maksudnya: Hadits itu
diriwayatkan oleh empat orangrawi diatas ditambah dengan An-Nasa’i.
رواه اصحاب السننى
Maksudnya: Hadits itu
diriwayatkan oleh tiga orang pemilik kitab-kitab sunan yakni Abu Dawud,
At-Turmudzy dan An-Nasa’i
Lain daripada itu perlu
diketahui bahwa Imam As-Syaukani dalam kitabnya Nailul Authar juz I halaman 22
mengemukakan rumusan yang berbeda dengan rumusan-rumusan tersebut diatas,
misalnya :
متفق عليه
Maksudnya: Hadits tersebut
diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam Ahmad. Sedang kalau hadits
tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, dirumuskan dengan
“akhrajahul Bukhari wa Muslim”
(اخرجه البخرى ومسلم)
Disamping nama-nama imam yang
meriwaytakan (men-takhrijkan) hadits kadang-kadang dijelaskan pula nilai
haditsnya. Tentang shahih, hasan atau dla’if-nya. Dan kadang-kadang sekaligus
dicantumkan nama-nama Imam hadits yang menilainya. Misalnya sabda Rasulullah :
مامن شيى فى الميزان اشقل من حسن الخلق
(اخرجه أبو داود والترمزى وصحح)
“Tidak sesuatupun yang lebih
berat timbangannnya daripada budu pekerti yang mulia” (Riwayat Abu Dawud dan
At-Turmudzy dan ia menilainya sebagai hadits shahih)
هذاحديث صحيح صحه الجماعة له أسناد حسن
(Hadits ini shahih, di
shahihkan oleh orang banyak dan hadits ini bersanad hasan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar