Sebenarnya MM pernah bikin catatan tentang ini untuk men-counter syubhat-syubhat ucapan “KAFIR” yang
terjadi di sekitar kita, tapi masih ada aja yang salah persepsi dan menuduh Islam sangat
kotor, licik, tidak
manusiawi karna menggunakan kata “KAFIR” untuk
menyebut orang-orang diluar Islam. Lantas
nggak sedikit orang-orang diluar Islam itu tersinggung kalo disebut kafir oleh
ustadz-ustadz yang ceramah baik di masjid atau TV-TV…
Tidak ketinggalan juga kalangan awam Islam membuat
syubhat dengan perkataan ini, sehingga muncullah istilah “takfiri” untuk sebuah
golongan yang dianggapnya menyalahi pendapat golongan tersebut.
Lalu apa makna KAFIR sesungguhnya?
Yang perlu diingat, kata “KAFIR”
bukanlah bahasa Indonesia sehingga bisa diartikan macam-macam oleh bahasa kita, tapi harus dikembalikan ke dalam bahasa negeri
asalnya untuk mengetahui arti sebenarnya.
KAFIR berasal dari bahasa Arab yaitu
KAFARA yang artinya MENOLAK, INGKAR atau MENGINGKARI atau dalam
bahasa inggris di sebut “INFADEL, UNBELIEVE, GENTILES”
Perhatikan ayat-ayat Alqur’an berikut :
1. Innal
insana lakafuruun…
“Sesungguhnya manusia itu benar-benar ingkar (Qs. Al Hajj : 66)
2. Qalaa
ladziina kafaruu
lilhaqqu… “berkatalah orang-orang yang mengingkari kebenaran”
(Qs. Al Ahqaaf : 7)
3. Bil
akhirati hum kafiruunaa…
“kepada akhirat mereka ingkar: (Qs. Yusuf : 37)
Dan masih banyak lagi ayat yang semakna, yang garis besarnya adalah perbuatan atau perkataan yang menolak atau mengingkari
sesuatu yang berasal dari Allah dan Rasulnya, baik seluruhnya maupun sebagian.
Dan penyebutan kafir ini TIDAK hanya ditujukan kepada orang-orang diluar Islam
saja, melainkan kepada pemeluk Islam sendiri yang menolak seluruh atau sebagian
dari syariat Islam.
Berikut beberapa hadits yang mungkin bisa jadi
penjelasan untuk hal ini :
Adapun yang berkata, “(Hujan turun
disebabkan) bintang ini atau itu”, maka dia telah kafir kepada-Ku dan beriman
kepada bintang-bintang'." (HR. Bukhari No. 801)
Rasulullah bersabda: "Tidaklah seorang
laki-laki yang mengklaim orang lain sebagai bapaknya, padahal ia telah
mengetahuinya (bahwa dia bukan bapaknya), maka ia telah kafir. (HR. Muslim, No.
93)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
beliau bersabda: "Barangsiapa menggauli wanita haid, atau menggauli wanita
dari dubur, atau mendatangi dukun maka ia telah kafir (HR. Tirmidzi, No. 125)
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Barangsiapa kembali membuat sesuatu ini (patung,
meninggikan kuburan dan membuat gambar), maka dia telah kafir" (HR. Ahmad,
No. 622)
Beliau menjawab: "Dusta; jika
seorang hamba telah berdusta maka ia akan durhaka, jika durhaka berarti dia
telah kafir, dan jika ia kafir maka ia akan masuk neraka." (HR. Ahmad No.
6352)
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Janganlah kalian membenci bapak-bapak kalian,
barangsiapa yang membenci bapaknya maka dia kafir." (HR. Muslim, No. 94)
Dari hadits-hadits di atas dapat ditarik kesimpulan
bahwa : mempercayai bintang tertentu sebagai pertanda datangnya hujan, mendatangi
dukun, meninggikan kuburan, berdusta, dll dianggap telah kafir oleh Rasulullah
meski ia masih shalat, zakat, puasa.
Saya tidak bisa membayangkan seandainya Rasulullah
hidup di masa sekarang, lalu beliau berkata-kata seperti itu maka akan ada umat
menuduh beliau sebagai Nabi Takfiri. Sebab ulama-ulama saat ini yang menukil
hadits-hadits diatas dalam teorinya sering di sebut golongan tukang
mengkafir-kafirkan muslim lainnya (takfiri). Padahal ungkapan “KAFIR” yang
dipakai para ulama, tidak bertujuan untuk memvonis seseorang keluar dari islam,
melainkan ungkapan bahwa orang yang melakukan itu telah “Mengingkari risalah
yang telah disampaikan oleh Rasul”.
Jika pengertian KAFIR adalah keluar dari Islam,
maka banyak sudah muslim yang telah keluar dari Islam sebab sebagian kita masih
ada yang suka mendatangi dukun, meninggalkan shalat, meninggikan kuburan,
memusuhi orangtua, dll. Orang-orang awam yang dinasehati bahwa tradisinya
bertentengan dengan syariat nabi, seringkali marah dan merasa dikafirkan oleh
Nabi. Padahal Nabi mengucapkan banyak kata “Kafir” untuk hal-hal yang memang
bertentangan dengan dakwah beliau.
Kata Kafir juga digunakan untuk menyebut orang di
luar Islam.
Katakanlah: "Hai orang-orang
kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah
Tuhan yang aku sembah. (Qs. Al-Kafiruun : 1-3)
Jikalau kamu tidak menolongnya
(Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang
kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) (Qs. At-Taubah : 40)
Dalam ayat ini jelas disebutkan bahwa orang-orang
musyrik, penyembah berhala dan tidak percaya kepada Allah di sebut sebagai
kafir. Dan hal ini sudah saya jelaskan di atas, Kafir adalah menolak syariat
yang berasal dari Allah dan Rasul-Nya baik seluruhnya maupun sebagian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar