Ibnu
Umar berkata, “Nabi berdoa, ‘Ya Allah, berkahilah kami pada negeri Syam dan Yaman
kami.’ Mereka berkata, Terhadap Najd kami.’ Beliau berdoa, ‘Ya Allah,
berkahilah Syam dan Yaman kami.’ Mereka berkata, ‘Dan Najd kami.’ Beliau
berdoa, ‘Ya Allah, berkahilah kami pada negeri Syam. Ya Allah, berkahilah kami
pada negeri Yaman.’ Maka, saya mengira beliau bersabda pada kali yang ketiga, “Di sana terdapat kegoncangan-kegoncangan, fitnah-fitnah,
dan di sana pula munculnya tanduk setan” [HR Bukhari]
Benarkah
yang di maksud Rasulullah adalah Najd yang berada di Hijaz Arab Saudi tempat
Syaikh Muhammad Ibn Abd Wahb lahir?
Menurut
Islam Tradisional, Syi’ah Rafidah dan Islam Liberal bahwa hadits ini sangat
mudah difahami, apalagi jika memperhatikan peta di bawah ini. Namun
tentu saja hal itu belum tentu benar, jika kita memperhatikan hadits berikut :
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Dajjal akan muncul
dari suatu negeri di timur bernama Khurasan... [HR. Tirmidzi, No.
2163]
Dimana
letak Khurasan? Silakan perhatikan peta berikut :
Jika
melihat peta khurasan tentu kita akan berpikir lagi untuk menafsirkan arah
timur jika tidak ingin mengatakan bahwa Rasulullah “Buta Geografi”
Tapi Najd disebut jelas
oleh Rasulullah...
Itu
betul, tapi cara untuk memahami tafsiran ada 2 cara, yaitu : secara denotasi
(memaknai sebenarnya) atau Konotasi (memaknai dengan kiasan).
Begitu
juga Najd yang disebut dalam hadits, belum tentu adalah Najd yang dikenal pada
saat ini sebab dahulu belum ada pembagian-pembagian wilayah seperti sekarang
ini. Kalaupun benar itu Najd-Hijaj, kita perlu mengetahui wilayah Najd dahulu
luas daerahnya, juga batas-batasnya.
Makanya
ulama terdahulu memaknai Najd sebagai berikut (dan hal ini yang selalu di
acuhkan para penuduh, tapi tiap hari berbuih soal ulama), bahkan sebagian penuduh tidak malu-malu lagi menyalahkan ulama yang sering digadang-gadangkannya (Ibnu Hajr) dengan mengatakan bahwa beliau-beliau melakukan ke khilafan saat menafsirkan kata "Najd"
1. Ibnu Hajar
Al-Asqalani ketika
men-syarah kitab Fathul Bari- Shahih Bukhari:
Najd Itu
berada disebelah timur. Siapapun yang berada di Madinah, maka najdnya adalah
pedalaman Iraq dan sekitarnya. Itulah sebelah timur Madinah. Asal kata Najd
adalah tanah yang meninggi, berbeda dengar ghaur yang berarti tanah yang
rendah. Seluruh Tihamah merupakah Ghaur dan Mekkah termasuk bagian Tihamah (Al-’Asqalani, Ahmad
Ibn ‘Ali Ibn Hajar, Fath Al-Bari Bi Sharh Sahih Al-Bukhari, Dar Al-Ma’rifah,
Beirut, 1379H, 13: 47)
Biasanya,
kelompok yang mengaku Aswaja (Asyari’ah) sering menukil-nukil pendapat Ibn
Hajar, sebab mereka menganggap beliau adalah ulama yang paling berkompeten dari
madzhab Syafi’iyah. Tapi untuk urusan “NAJD” mereka justru mendahului ilmu Ibn
Hajar dan terkesan tidak mengakui pendapatnya.
2. Imam Al-Khaththaabiy :
“Najd
adalah arah timur. Dan bagi Madinah, najd-nya sahara - gurun ‘Iraaq dan
sekelilingnya. Itulah arah timur bagi penduduk Madinah. Asal makna dari najd adalah
: setiap tanah yang tinggi; sedangkan ghaur adalah setiap
tanah yang rendah. Seluruh wilayah Tihaamah adalah ghaur, termasuk
juga Makkah. Fitnah muncul dari arah timur; dan dari arah itu pula akan keluar
Ya’juuj, Ma’juuj, dan Dajjaal sebagaimana terdapat dalam kebanyakan riwayat” [I’laamus-Sunan,
2/1274].
Pendapat
beliau tentu bukan tanpa hujjah, sebab di beberapa hadits lain pun disebutkan
demikian :
HADITS 1 : Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin ‘Aliy Al-Ma’mariy : Telah
menceritakan kepada kami Ismaa’iil bin Mas’uud
: Telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin
‘Abdillah bin ‘Aun, dari ayahnya,
dari Naafi’, dari Ibnu
‘Umar : Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda
: “Ya Allah, berikanlah barakah kepada kami pada Syaam kami dan Yamaan kami”.
Beliau mengatakannya beberapa kali. Saat beliau mengatakan yang ketiga kali
atau keempat, para shahabat berkata : “Wahai Rasulullah, dari juga ‘Iraaq
kami ?”. Beliau bersabda : “Sesungguhnya di sana terdapat bencana dan
fitnah. Dan di sana lah muncul tanduk setan” [Al-Mu’jamul-Kabiir,
12/384 no. 13422; sanadnya jayyid].
Namun
sayang, ada sebagian penuduh mencoba mengutak-atik rawinya dengan mengatakan
bahwa ‘Ubaidullah bin ‘Abdillah bin ‘Aun dianggap
menyelisihi Husain bin Hasan dan ‘Azhar bin Sa’d yang membawakan dengan lafadh
Najd, bukan ‘Iraq. Sehingga, katanya, haditsnya ini tidak shahih.
Tentu
hal itu tidak bisa dibenarkan selama tidak bisa mendatangkan bukti-bukti, dan
pada kenyataannya penuduh ini hanya melakukan khayalan untuk membela pendapatnya
pribadi. Sementara, Al-Bukhaariy berkata tentang ‘Ubaidullah
bin ‘Abdillah bin ‘Aun : “Ma’ruuful-hadiits” [At-Taariikh
Al-Kabiir, 5/388 no. 1247]. Abu Haatim berkata : “Shaalihul-hadiits”
[Al-Jarh wat-Ta’diil, 5/322 no. 1531].
Dan sudah menjadi kebiasaan para Ahli hadits, untuk menafsirkan sebuah hadits yang kurang jelas dengan hadits lainnya sehingga di dapat sebuah kesimpulan yang jelas.
Dan sudah menjadi kebiasaan para Ahli hadits, untuk menafsirkan sebuah hadits yang kurang jelas dengan hadits lainnya sehingga di dapat sebuah kesimpulan yang jelas.
HADITS 2, Aku mendengar Saalim bin ‘Abdillah bin
‘Umar berkata : “Wahai penduduk ‘Iraaq, aku tidak bertanya tentang
masalah kecil dan aku tidak mendorong kalian untuk masalah besar. Aku pernah
mendengar ayahku, Abdullah bin ‘Umar berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wa salam bersabda : ‘Sesungguhnya fitnah itu datang
dari sini – ia menunjukkan tangannya ke arah timur – dari arah munculya dua
tanduk setan’. Kalian saling menebas leher satu sama lain. [HR. Muslim]
Meski
Ibnu Abas tidak mengatakan secara langsung : “Fitnah muncul dari negeri
kalian”, tapi secara logika kita bisa melihat bahwa Ibnu Umar sedang
menunjukkan pada penduduk tersebut bahwa fitnah akan berasal dari orang-orang
yang diajaknya bicara. Dan faktanya, dari dulu hingga kini antara Syi’ah dengan
sunni saling penggal leher di Irak-Iran. Belum lagi kemunculan ISIS dan lain sebagainya.
HADITS 3. Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah
: Telah menceritakan kepadaku ayahku (Ahmad bin Hanbal) : Telah menceritakan
kepada kami Ibnu Numair : Telah menceritakan kepada kami Handhalah, dari Saalim
bin ‘Abdillah bin ‘Umar, dari Ibnu ‘Umar, ia berkata : Aku pernah melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa
sallam berisyarat dengan tangannya menunjuk ke arah ‘Iraaq. (Beliau
bersabda) : “Di sinilah, fitnah akan muncul, fitnah akan muncul dari sini”.
Beliau mengatakannya tiga kali. “Yaitu, tempat munculnya tanduk setan"
[HR. Ahmad]
Begitu
banyak hadits yang mengisyaratkan bahwa itu Najd-Irak, tapi mereka terus
mencari-cari kelemahan hadits-hadits ini, bahkan tidak lagi manut kepada
pendapat ulamanya sendiri.
MENANGGAPI 7 FAKTA NAJD
BUKAN IRAK
Sebenarnya
ini pemaksaan mereka agar bisa melampiaskan hawa nafsunya sendiri agar
pendakwah saingannya (Wahabi) ditinggalkan oleh pengikutnya. Tapi mari kita
tela’ah Fakta-Fakta buatan mereka ini : (Huruf kuning adalah teori mereka)
1. Negeri yang didoakan Rasulullah adalah negeri-negeri yang
telah masuk islam sebahagian penduduknya sementara Iraq belum jatuh ke tangan
umat islam, dan masih di pegang oleh negara Farsi.
Hm....
sayang, tidak ada bukti selain cuma menggunakan prasangka. Jika mereka benar,
harusnya dibuktikan dengan cara menyebut tahun di taklukannya Irak, dan tahun
kapan cerita dalam hadits itu terjadi. Kalau cuma berangan-angan, maka siapapun
bisa.
Dan
dari penjelasan ulama tentang Najd, juga beberapa hadits “syawahid”
(pembanding), maka jelas waktu itu Irak sudah ditaklukan, hanya saja orang
masih menyebutnya dengan 2 nama yaitu Najd dan Irak.
2. Musailamah al-Kadzab yang berasal dari Yamamah Nejd ( Riyadh
sekarang) adalah fitnah terbesar karena mengaku sebagai nabi.
Itu
belum seberapa dengan aqidah syi’ah Rafidah yang muncul di Irak, mereka
menganggap Jibril telah salah memberi wahyu kepada Muhammad, dan bahkan
sebagian dari mereka menuhankan Ali Bin Abi Thalib, merubah Alqur’an, mengkafir
dan mencela sahabat dan Istri Rasul. Kejahatan yang banyak ini tentu melampaui
kejahatan Musailamah.
3. Iraq adalah negeri yang berkat juga, bukti keberkatan Iraq
adalah pindahnya ulama-ulama besar dari golongan sahabat ke Iraq
Pindahnya
ulama ke Irak tidak bisa menjadi hujjah bahwa itu adalah negeri yag diberkati.
Khurasan atau persia yang di katakan nabi sebagai tempat muncul dajal, juga
menelurkan banyak ulama dan sahabat dekat nabi seperti Salman Alfarisi.
4. Iraq telah masyhur ketika zaman jahiliyah, jikalau Rasul
bermaksud Iraq niscaya beliau akan sebutkan secara jelas dengan namanya khusus
tetapi Rasul tidak menyebutkan Iraq bahkan menyebutkan Najd yang berarti bukan
Iraq.
Dengan
penjelasan ulama, jelaslah bahwa ketika itu orang-orang menyebut Irak dengan 2
nama.
5. Bahagian timur Madinah adalah Nejd ( bahagian Yamamah, Dir`ah,
dll ) bukan Iraq, ini jelas kalau kita melihat peta, adapun para ulama yang
menafsirkan timur tersebut ke arah Iraq telah tersalah dengan kenyataan dan
ilmu zaman sekarang, karena timurnya Madinah bukan Iraq.
Lihat
juga peta khurasan, bukankah kata nabi itu berada di arah Timur. Dan mengatakan
ulama telah tersalah berarti ia telah menghadapi hujjah ulamanya sendiri
6. Dari Ibnu Umar beliau berkata : Rasulullah telah menentukan
miqat bagi ahli Najd di Qaran, Juhfah untuk penduduk Syam, Dzul Hulaifah untuk
penduduk Madinah, , berkata Ibnu Umar : telah sampai kepadaku bahwa Nabi s.a.w.
berkata : "Bagi penduduk Yaman dari Yalamlam”. kemudian disebutkan Iraq,
berkata beliau : Ketika itu belum ada Iraq. (HR. Bukhari, no 7344 ).
Dari kedua hadis diatas jelaslah bahwa yang di maksud Najd adalah daerah dataran tinggi yang terdiri dari Yamamah ( Riyadh sekarang ), Dir`ah dan lain-lainnya, bukan Iraq, karena ketika itu orang Iraq belum memeluk islam, sementara Qar nu Manazil berhampiran dengan Yamamah (Riyadh sekarang).
Sudah
dijelaskan sebelumnya oleh Ibnu Hajar, bahwa batas Nejd adalah timur Madinah
hingga pedalaman Irak (bukan seluruh Irak), dan batas geografi sebuah daerah
tentu mengalami pergeseran batas mengikuti perkembangan zaman dan yang memegang
kekuasaan. Seperti Borneo, sebelum ditetapkan tapal batasnya hingga masuk ke
pedalaman Sarawak, maka sedikit bagian dari Sarawak waktu itu masih disebut
bagian Borneo (namun orang ada yang menyebut Sarawak). Berhubung zaman
bergeser, tapal batas sudah ditentukan, maka orang tidak lagi menyebut satu
tempat dengan 2 nama.
Kurang
lebih begitulah yang terjadi pada Irak dahulu sebelum ditentukan tapal batasnya
menjadi negara Saudi Arabia dan Irak. (ini kalau mengikuti pendapat ulama
diatas).
7. Adapun riwayat yang menggantikan Masyriq (arah timur) kepada
Iraq, riwayat ini telah diubah dan tidak shahih
Bukti
konkrit lebih penting ketimbang teori. Jika dipaksakan maka akan mengatakan
hadits nabi tentang khurasan yang berada di Timur-pun akan diutak-atik menjadi
tidak shahih.
BANI TAMIM
Khawarij pertama bermula dari Dzul Khuwaisirah, seorang lelaki dari
Bani Tamim. Bani Tamim sendiri merupakan salah satu suku Arab Badui yang
tinggal di nejd. Dia berpendapat bahwa Rasulullah tidak adil sewaktu membagi
ghanimah (harta rampasan perang).
Kala
itu Rasulullah sedang membagi-bagikan Ghanimah kepada pemuka-pemuka Najd,
sehingga membuat marah kalangan Quraisy dan Anshar. Bagaimana mungkin ada orang
NAJD ikutan marah juga, bukankah dia mendapat jatah?
Dan
menurut penuturan ahli sejarah, bahwa bani Tamim ini tidak hanya tinggal di
Hijaz, melainkan menyebar hingga jauh ke Irak, sayam dan sekitarnya. Dan sudah
saya jelaskan, TIDAK MUNGKIN ada suku Najd cemburu lalu protes kepada nabi,
sebab mereka-lah yang diberi ghanimah oleh nabi. Bani Tamim
Dan
menurut https://id.wikipedia.org/wiki/Khawarij,
justru mereka muncul dari Irak ketika zaman Ali Ibn Thalib. Sementara Dzul
Khawasirah pada waktu itu hanya protes (belum khawarij dan belum di cap
murtad). Ketika Umar minta izin, Rasul melarangnya dengan alasan “dia masih
shalat dan bersyahadat”. Kemunculannya justru di kemudian hari yait keturunan
atau kelompoknya, BUKAN Dzul Khawasirahnya.
Orang
yang menganggap bahwa Dzul Khawasirah adalah khawarij pertama, maka dia bisa
dikatakan tidak mengerti redaki hadits dan hanya mengetahui satu atau dua
redaksi hadits tanpa melakukan perbandingan pada hadits-hadits lainnya.
Lalu
perhatikan hadits berikut tentang bani Tamim dan keutamaannya :
Abu Hurairah
radliallahu 'anhu berkata: "Senantiasa aku mencintai Bani Tamim sejak aku
mendengar tiga perkara yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam dimana Beliau berkata, tentang mereka yang aku medengarnya, Beliau
berkata: "Mereka adalah ummatku yang paling keras perlawanannya terhada
Ad-Dajjal". [HR. Bukhari, No. 2357]
Sementara
kelompok yang dimaksud penuduh justru sebagai pengikut Dajal...
“Akan keluar dari arah timur sekelompok orang yang membaca Al-Quran
namun tidak sampai ke kerongkongan mereka (tidak pandai memahami kandungan
Al-Quran dan semua nasehat al-Quran tidak masuk ke dalam hati mereka), tiap
kali putus QORNnya, maka muncullah qorn yang lainnya hingga generasi mereka
selanjutnya akan bersama Dajjal".
[HR. Imam Ahmad]
Jika
Syaikh Muhmmad Ibn Abd Wahb adalah Bagian dari Bani Tamim, berarti beliau ummat
yang paling keras memerangi Dajjal. Dan tentu saja Dajjal-nya adalah yang
paling ditetang keras oleh beliau akan ritual-ritual barunya. Yaitu?
Pembaca
mungkin lebih tau daripada saya jawabannya.
Siapa
yang dimaksud umat yang membaca Alqur’an tidak sampai ke kerongkongan? Hadits
ini mungkin sedikit bis menggambarkan :
Nahik
bin Sinan mendatangi Abdullah dan berkata, "Wahai Abu Abdurrrahman, bagaimana
Anda membaca huruf ini, dengan huruf Alif ataukah Yaa, yaitu: "MIN MAA`IN
GHAIRI `AASIN" ataukah, "MIN MAA`IN GHARI YAASIN." Maka Abdullah
menjawab, "Apakah setiap Al Qur`an telah kamu hitung selain ini?"
Nahik berkata lagi, "Sesungguhnya aku benar-benar telah membaca Al
Mufashshal dalam satu raka'at." Abdullah berkata, "Cepatnya beliau membaca adalah seperti cepatnya
membaca sya'ir. Ada suatu kaum yang membaca Al Qur`an, namun bacaan mereka
tidak sampai melewati batas tenggorokan. Bacaan yang terpatri di
dalam hati dan menancap kuat di dalamnya, baru akan bermanfaat... [HR.
Muslim 1358]
Daripada
menuduh, dan berkhayal yang tidak-tidak... lebih baik memikirkan nasib diri
sendiri dan curiga "jangan-jangan diri sendirilah yang dimaksud oleh Rasul
sebagai pembaca qur’an tapi tidak sampai ke tenggorokan”. Shalat terawih 21
rakaat cuma 10 menit, baca Alqur’an tidak sampai menangis karena nggak faham
artinya, dll...”
Kenapa
harus memikirkan oranglain, sementara diri sendiri pun masih ada kemungkinan
masuk kriteria hadits tersebut.
Allahu
'alam....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar